• Majelis Jemaat 2026-2027
    Majelis Jemaat 2026-2027
  • HUT ke-15 GKI Kota Wisata
    HUT ke-15 GKI Kota Wisata
DUKUNGAN DOA : 1.Bangsa & Negara, 2.Presiden, Wakil Presiden dan aparat pemerintah, 3.Gereja-gereja di Indonesia, 4.Kesatuan hati MJ/BP/Aktifis dan kerinduan umat utk melayani , 5.Mereka yang mengalami kelemahan tubuh dan pergumulan, 6.Pembangunan Sarana Ibadah, 7.Program Pelayanan 2026-2027

Jadwal Kebaktian

Kebaktian umum I
: 07:00 Onsite
Kebaktian umum II : 09:30 Hybrid
Kebaktian umum III : Ditiadakan
Kebaktian Batita,Balita : 09:30 WIB
Kebaktian ASM 1-2 : 09:30 WIB
Kebaktian ASM 3-6 : 07:00 WIB
Kebaktian Prarem 7-8 : 07:00 WIB
Kebaktian Remaja : 09:30 WIB
Kebaktian Pemuda : 09:30 WIB

HY: Hybrid. Umat bisa mengikuti melalui Youtube GKI Kota Wisata atau hadir di ruang kebaktian setelah membuat MyQR melalui aplikasi GKI Kota Wisata untuk data kehadiran di ruang ibadah.

Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu ” (Matius 11 : 28)

Kegiatan Sepekan

  • Kebaktian Umum
  • Kebaktian anak
  • Kebaktian remaja
  • Kebaktian pemuda
  • Persekutuan doa pagi
  • Persekutuan doa malam
  • Persiapan kebaktian
  • Latihan Paduan Suara
  • Katekisasi
  • Persekutuan Kombas

Selengkapnya

POJOK INFO

Persekutuan Senior, Sabtu 5 dan 19 September 2026 pk 09:00

Pembinaan Perlawatan, Rabu 9 September 2026 pkl 09.30

Persekutuan Dewasa Muda, Sabtu 5 September 2026 pkl 17.00

Persekutuan kaum Perempuan, Rabu 30 September 2026 pkl 10:00

Katekisasi setiap hari Jumat pkl 19:00

Persekutuan Doa Pagi SETIAP hari Sabtu pkl 07:00, dilaksanakan ONLINE via Zoom

Sebaiknya anda tahu

  ” Lain ladang, lain belalang.. “, ungkapan ini sering kita dengan dan mau mengingatkan kita bahwa tiap daerah/kota/negara memiliki ketentuan dan peraturannnya sendiri. Begitu juga dengan kehidupan bergereja. Tiap gereja memiliki tata cara dan ketentuan sendiri bagi anggota jemaatnya, dan ketentuan/peraturan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan gereja yang bersangkutan. Berikut ini beberapa ketentuan yang ada di GKI Kota Wisata yang perlu kita ketahui :

I. KEANGGOTAAN
 
Keanggotaan GKI Kota Wisata dapat diperoleh melalui 2 (dua) cara :
 
A.    Melalui Attestasi Masuk
      Attestasi masuk adalah perpindahan keanggotaan dari sebuah gereja/jemaat di luar GKI Kota Wisata ke jemaat GKI Kota
Wisata. Ini berlaku bagi mereka yang sudah menerima Baptis anak-anak maupun bagi mereka yang sudah menerima Baptis/Sidi Dewasa, baik dari lingkungan jemaat GKI maupun di luar lingkungan GKI, baik seajaran maupun yang tidak seajaran (Tager GKI, pasal 74).
    GKI hanya mengenal satu pembaptisan, jadi bagi Anda yang berasal dari jemaat GKI lain atau dari gereja yang seajaran, maka penerimaan sebagai anggota GKI Kota Wisata dapat dilakukan secara langsung, namun bagi Anda yang sudah menerima pembaptisan dari gereja yang tidak seajaran, maka akan dilakukan katekisasi terlebih dahulu agar mengenal ajaran GKI dengan baik.
    Bagi anda yang ingin atestasi masuk, bisa menghubungi gereja asal dimana saudara terdaftar sebagai anggota untuk bisa dibuatkan surat atestasi keluar.  Sekretariat GKI KW akan membantu saudara dengan menyediakan Form permintaan atestasi
keluar, untuk bisa diisi dan dikirimkan kepada sekretariat gereja asal saudara untuk bisa diproses.
 
B.     Melalui Sakramen Baptis Kudus
    Jika Anda belum pernah menerima Sakramen Baptis Kudus, hal ini berarti Anda belum menjadi anggota gereja manapun juga, maka Anda dapat menerima Sakramen Baptis Kudus dengan mengikuti katekisasi terlebih dahulu, setelah itu Anda resmi menjadi anggota jemaat GKI Kota Wisata. 
    

II. PINDAH KEANGGOTAAN
(Attestasi Keluar)
       
Pindah Keanggotaan atau lebih dikenal dengan istilah Attestasi Keluar adalah perpindahan keanggotaan jemaat GKI Kota Wisata ke jemaat/gereja lain, baik ke jemaat dilingkungan GKI atau gereja yang seajaran maupun ke gereja yang tidak seajaran. Proses Perpindahan dapat dilakukan dengan menghubungi Tata Usaha Gereja untuk pengurusan perpindahan tersebut.
 
 
III. KATEKISASI
   
    Katekisasi secara umum dapat dipahami sebagai pendidikan iman dan ajaran tentang pokok-pokok iman Kristen (Tager GKI, pasal 26). Gereja wajib harus memberikan katekisasi kepada seseorang sebelum ia menerima Sakramen Baptis Kudus Dewasa atau Peneguhan Sidi. Jadi, jika Anda belum pernah menerima Baptis Kudus Dewasa maupun Peneguhan Sidi, maka Anda wajib mengikuti kelas katekisasi terlebih dahulu, setelah itu barulah Anda akan menerima Baptis Kudus Dewasa ataupun Peneguhan Sidi.
    Katekisasi atau Katekese berasal dari bahasa Yunani Κατεχειν (katekhein), yang berarti memberitakan, memberitahukan dan memberi pengajaran, seperti titah Tuhan Yesus yang meminta para murid untuk mengajarkan segala sesuatu sesuai dengan perintah-Nya (Matius19: 20).
    Kelas katekisasi di GKI Kota Wisata berlangsung sekitar 9 (sembilan) bulan, dilakukan sekali dalam seminggu dan setiap pertemuan berlangsung sekitar 90 (sembilan puluh) menit. Katekisasi tidak  dapat dipadatkan karena akan mengurangi konsentrasi dalam memahami ajaran yang disampaikan (kecuali dengan alasan yang sangat khusus) agar mereka yang sudah ikut kelas katekisasi dapat memahami kebenaran ajaran Kristiani dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Anda yang ingin mengikuti kelas katekisasi, dapat menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja.
 
 
IV. SAKRAMEN BAPTIS KUDUS DAN PENGAKUAN PERCAYA (SIDI)
 
    Sakramen Baptis Kudus dapat dilayankan baik kepada orang dewasa, anak dan seseorang dalam keadaan darurat.
 
1.    Sakramen Baptis Kudus Dewasa
    Jika Anda belum pernah menerima Baptis Kudus Anak sewaktu masih usia anak-anak, maka Anda dapat menerima Sakramen Baptis Kudus Dewasa setelah selesai menjalani kelas katekisasi dan dinyatakan dapat menerima Sakramen Baptis Kudus Dewasa.
 
2.    Sakramen Baptis Kudus Anak
      Sakramen Baptis Kudus Anak adalah baptisan kudus  yang dilayankan kepada anak berdasarkan perjanjian anugerah Allah dalam Tuhan Yesus Kristus dan pengakuan percaya orangtua/walinya yang sah secara hukum.
 
3.    Sakramen Baptis Kudus Darurat.
      Sakramen Baptis Kudus Darurat adalah baptisan kudus yang dilayankan kepada seseorang yang sudah uzur atau orang dewasa yang sedang sakit keras yang masih dapat mengaku imannya, atau kepada anak yang sakit keras atas dasar pengakuan iman orangtuanya/walinya.
 
4.   Pengakuan Percaya/Sidi
     Pengakuan percaya atau dikenal juga dengan istilah “sidi” adalah pengakuan percaya berkenaan dengan baptisan kudus anak yang semasa kecilnya telah diterima oleh seorang anggota baptisan.

GKI Kota Wisata melayankan Sakramen Baptis Kudus sesuai dengan persyaratan dan prosedur pelaksanaan yang telah diatur dalam Tata Laksana dan Tata Gereja GKI sebagai berikut :
 
Baptis Kudus Dewasa

 

  • Usia minimal 15 tahun.
  • Telah menyelesaikan katekisasi. Jika Anda telah menyelesaikan katekisasi di gereja lain yang mempunyai perbedaan ajaran  dengan GKI, maka Anda perlu diperlengkapi dengan penjelasan pokok-pokok ajaran yang berbeda dan pengenalan akan GKI.
  • Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah me ngikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat berkenaan dengan pemahaman dan penghayatan imannya.

     Jika Anda sudah pernah menjalani kelas katekisasi di jemaat lain di lingkungan GKI, maka GKI Kota Wisata dapat menerima Baptis Dewasa titipan dari jemaat lain di lingkungan GKI, dengan syarat telah mengikuti kelas katekisasi di jemaat GKI dan ada surat permintaan dari Majelis Jemaat yang  bersangkutan. Setelah menerima pelayanan Sakramen Baptis Kudus Dewasa, maka nama Anda akan tetap tercatat sebagai anggota jemaat asal Anda dan bukan anggota jemaat GKI Kota Wisata.
 
Baptis Kudus Anak

 

  •  Pelayanan diberikan kepada anak yang belum mencapai usia dewasa.
  • Salah satu atau kedua orangtua/walinya anggota sidi jemaat GKI Kota Wisata dan tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
  • Apabila kedua orangtua/walinya bukan anggota GKI Kota Wisata, maka mereka harus meminta surat keterangan dari jemaat/gereja dimana mereka terdaftar sebagai anggota jemaat, yang menyatakan bahwa mereka adalah benar anggota jemaat yang bersangkutan, tidak sedang berada dibawah penggembalaan khusus dan Majelis Jemaat yang bersangkutan meminta Sakramen Baptis Kudus Anak bagi anak yang bersangkutan.
  • Usia anak dibawah 15 tahun.

 
Baptis Kudus dalam keadaan darurat

 

  • Majelis Jemaat melaksanakan percakapan penggembalaan dengan calon baptisan (bagi baptisan kudus dewasa) atau denganorangtuanya/walinya (bagi baptisan kudus anak) mengenai pengakuan imannya.
  • Baptisan kudus dalam keadaan darurat dilaksanakan dalam kebaktian di tempat calon berada, dilayankan oleh pendeta dan didampingi oleh paling sedikitnya 1 (satu) orang penatua.
  • Majelis Jemaat mewartakan hal tersebut kepada anggota jemaat pada hari minggu terdekat.

 
Pengakuan Percaya/Sidi

 

  • Pelayanan diberikan kepada seseorang yang pada waktu kecil sudah menerima baptis kudus anak.
  • Usia minimal anak 15 tahun.
  • Mengikuti kelas katekisasi.
  • Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah me ngikuti percakapan gerejawi yang diselenggarakan oleh Majelis Jemaat berkenaan dengan pemahaman dan penghayatan imannya.

 
Bagi Anda yang ingin menerima Sakramen Baptis Kudus Dewasa, Sakramen Baptis Kudus Anak, Sakramen Baptis Kudus dalam keadaan darurat  ataupun Pengakuan Percaya/Sidi, Anda dapat menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja.

 
V. PERNIKAHAN GEREJAWI
   
Pernikahan gerejawi adalah peneguhan dan pemberkatan secara gerejawi bagi seorang laki-laki lajang dan seorang perempuan lajang untuk menjadi pasangan suami-isteri dalam ikatan perjanjian seumur hidup yang bersifat monogamis dan yang tidak dapat dipisahkan, berdasarkan kasih dan kesetiaan mereka di hadapan Allah dan jemaat-Nya.
Pernikahan gerejawi dilaksanakan dalam sebuah kebaktian peneguhan dan pemberkatan pernikahan di tempat kebaktian jemaat.

Syarat-syarat dan prosedur untuk mendapatkan pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan gerejawi di GKI Kota Wisata :

  • Kedua atau salah satu calon mempelai adalah anggota sidi yang tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
  • Kedua calon mempelai wajib mengikuti Pembinaan Pranikah yang bahannya telah ditetapkan oleh Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, dilaksanakan secara periodik oleh jemaat-jemaat di lingkungan Klasis-klasis di Jakarta dan sekitarnya dan diwartakan dalam Warta Jemaat. 
  • Kedua calon mempelai telah mendapatkan surat keterangan atau bukti pendaftaran dari Kantor Catatan Sipil yang menyatakan bahwa pasangan tersebut memenuhi syarat untuk dicatat pernikahannya secara hukum negara. Pengesahan pernikahan secara hukum negara oleh petugas Kantor Catatan Sipil harus dilakukan sebelum kedua calon mempelai menerima pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan.
  • Kedua calon mempelai juga wajib mengikuti percakapan penggembalaan dengan Majelis Jemaat sebagai persiapan memasuki kehidupan berumah-tangga.

 
Di GKI Kota Wisata, peneguhan dan pemberkatan pernikahan dilayani sesuai dengan kesepakatan antara Majelis Jemaat dengan calon mempelai, namun tidak dapat dilakukan peneguhan dan pemberkatan pernikahan pada hari Minggu karena kegiatan Majelis Jemaat (Pendeta dan Penatua)  pada hari tersebut cukup padat.

Untuk mendapatkan pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan gerejawi di GKI Kota Wisata, maka pasangan calon mempelai harus menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja minimal 3 bulan sebelum tanggal pernikahan tersebut.
Rencana peneguhan pernikahan akan diwartakan dalam Warta Jemaat GKI Kota Wisata selama 3 (tiga) hari minggu berturut-turut.

Jika tidak ada keberatan yang sah dari umat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses lanjutan dari pernikahan pasangan calon mempelai tersebut. Namun jika ada keberatan yang sah, Majelis Jemaat akan menangguhkan pelaksanaan pernikahan gerejawi itu sampai persoalannya selesai, atau Majelis Jemaat dapat membatalkan pelaksanaannya.
 
VI. KELAHIRAN
 
Kelahiran anak adalah suatu berita sukacita yang patut disyukuri oleh keluarga dan jemaat. Bagi anggota jemaat, beritahukanlah berita kelahiran anak Anda kepada Majelis Jemaat melalui Tata Usaha Gereja agar dapat diwartakan melalui Warta Jemaat/lisan sebagai pernyataan sukacita bahwa keluarga GKI Kota Wisata mendapat anugerah lagi yang indah dari Tuhan. Sebagai keluarga Kristiani, rencanakanlah anak Anda untuk menerima Sakramen Baptis Kudus Anak.
 
VII. SAKIT
 
Sakit adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh seseorang, tidak seorangpun yang menghendaki dirinya jatuh sakit. Ada baiknya ketika Anda mengalami sakit, apalagi jika sampai harus dirawat di rumah sakit, selain berkonsultasi dengan dokter, juga menginformasikan keadaan Anda kepada gereja (melalui Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja) agar dapat didoakan, disamping itu informasi Anda memungkinkan Komisi Perlawatan dapat melawat Anda, baik di rumah maupun di rumah sakit. Informasikan juga perkembangan kesehatan Anda setelah itu sehingga Komisi Perlawatan dapat mengikuti perkembangan kesehatan Anda. Hal ini untuk menghindarkan agar jangan Anda terus didoakan atau dilawat ke rumah sakit padahal Anda sudah sembuh, sehat dan tidak berada di rumah sakit tersebut. Demikian juga jika terjadi sebaliknya, tetaplah berhubungan dengan gereja agar kami dapat mendoakan kesehatan Anda senantiasa.
 
VIII. KEDUKAAN
   
Salah satu peristiwa yang paling panik dan membingungkan keluarga adalah ketika mengalami kedukaan. Jika Anda menghadapi peristiwa tersebut, segeralah menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja. Anda juga dapat melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :

  • Periksa apakah anggota keluarga yang bersangkutan adalah anggota yayasan kedukaan seperti YPK Tabitha atau yayasan kedukaan lainnya.
  • Jika telah menjadi anggota yayasan kedukaan, segeralah menghubungi yayasan tersebut guna mendapatkan pelayanan seharusnya. Jika belum, segeralah menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja, Anda akan dibantu untuk mendapatkan pelayanan kedukaan dari YPK Tabitha.
  • Baik Anda yang telah menjadi anggota yayasan kedukaan atau belum, Anda tetap diminta segera menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja untuk bisa mendapat pelayanan kedukaan dari gereja.

Berita kedukaan bagi anggota jemaat akan dimasukkan dalam warta jemaat/lisan

IX. PINDAH ALAMAT
   
Jika Anda pindah alamat, beritahukan hal ini kepada gereja dimana alamat Anda yang baru, dengan demikian data keanggotaan Anda dapat diperbaharui dan mempermudah untuk menghubungi Anda. Jika Anda pindah ke luar kota atau ke luar negeri, beritahukan juga hal ini. Dengan demikian gereja dapat memberikan rekomendasi gereja yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Jika Anda bermaksud menetap di tempat tersebut, gereja dapat memberikan Surat Attestasi Keluar kepada jemaat di tempat tinggal Anda yang baru sehingga Anda dapat mendapat pelayanan sebagai anggota jemaat. Keanggotaan gereja Anda akan dipindahkan ke gereja pilihan Anda di kota Anda yang baru. Surat Atestasi Keluar dikirimkan ke jemaat-jemaat yang sealiran dan seajaran dengan GKI SW Jabar.
 
X. SIKAP DALAM BERIBADAH / BERKEBAKTIAN
   
Ibadah yang paling sering dilakukan oleh gereja adalah Kebaktian Minggu yang merupakan momen perjumpaan Bapa dengan
manusia, karena itu kita harus bersikap sopan dan hormat ketika kita memasuki rumah-Nya. Dalam beribadah di gereja, kita harus memelihara ketertiban, kesopanan dan kerapihan (1 Korintus 14: 40), maka seharusnya sikap kita dalam ibadah adalah sebagai berikut :

Mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum beribadah. Seperti layaknya bertemu seseorang yang sangat kita hormati, maka selayaknyalah kita sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Tuhan. Karena itu kita diminta untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Tiba di gedung gereja sebelum persiapan kebaktian dimulai.
  2. Memakai busana yang layak dan rapih (bukan busana piknik atau ke pantai).
  3. Mempersiapkan persembahan syukur sebelum berangkat dari rumah.
  4. Membawa Alkitab dan perlengkapan ibadah (buku catatan, ballpoint dan sebagainya)
  5. Tidak membaca Warta Jemaat atau sibuk dengan bacaan lain atau ngobrol selama beribadah.
  6. Ibadah adalah dialog kita dengan Tuhan, dan liturgi menolong kita untuk berdialog. Maka sudah seharusnyalah kita bersikap menghormati Tuhan. Kita tidak layak menyuruh Tuhan untuk menunggu kedatangan kita karena kita datang terlambat; atau kita memotong percakapan kita dengan Tuhan karena kita ingin pulang lebih dahulu sebelukebaktian selesai. Ibadah harus diikuti dari mulai votum sampai dengan berkat beserta responsnya.
  7. Ibadah adalah persekutuan kita dengan Tuhan dan sesama. Oleh karena itu kita perlu menghargai kehadiran Tuhan dan sesama. Cara kita menghargai mereka adalah kita tidak menginterupsi percakapan Tuhan atau mengganggu kekhusyukan sesama yang beribadah dengan membiarkan telepon genggam kita berbunyi dan dengan seenaknya kita menjawab panggilan telepon tersebut atau hilir mudik saat doa dinaikkan.
  8. Ibadah bukan tontonan. Oleh karena itu dalam beribadah di gereja, kita tidak bisa bersikap seperti menonton film di bioskop: kita bisa makan seenaknya atau memberi makan anak-anak kita sepanjang ibadah berlangsung. Mari kita pun belajar menahan diri untuk tidak makan dan mengajar anak-anak kita untuk menghormati Tuhan dengan tidak makan di dalam ruang ibadah tersebut.
  9. Kita perlu menghargai pemimpin ibadah/ pelayan firman (PF) yang menjadi wakil Tuhan dalam ibadah kita. Oleh karena itu kita perlu menunggu pemimpin ibadah (PF) keluar dari ruangan untuk bersalaman dengan seluruh umat. Kita tidak perlu keluar cepat-cepat dan berdesakan yang menyebabkan pemimpin ibadah sulit untuk keluar ruangan.
  10. Kita pun perlu menghargai orang-orang yang terlibat dalam ibadah (yaitu para penatua/pengurus, para usher, pemandu nyanyian, pengisi pujian dan lain-lain) yang menolong ibadah kita agar berlangsung dengan baik. Salah satu sikap yang menghargai mereka adalah kita mau diatur, bukan kita yang mengatur mereka.

 

 
 

 

 

 

 

Sekilas GKI Kota WisataSekilas sejarah GKI Kota Wisata

Catatan sejarah ini diawali dengan adanya sebuah kesepakatan dalam sebuah rapat kerja yang diadakan oleh BPMSW GKI SW JABAR dengan BPMK-BPMK GKI SW JABAR pada sekitar bulan November tahun 2003. Rapat kerja ini menetapkan perlunya pengembangan jemaat di wilayah Kota Wisata dan menunjuk BPMK Jakarta Timur untuk menindak-lanjuti kesepekatan ini. Ide pengembangan ini diterima oleh BPMK Jakarta Timur dan dalam Persidangan ke-9 Majelis Klasis Jakarta Timur tahun 2004, menunjuk GKI Kayu Putih sebagai jemaat yang akan menindak-lanjuti pelaksanaannya.

keputusan PMK JT tersebut maka Majelis Jemaat GKI Kayu Putih mulai melakukan koordinasi dengan beberapa orang warga GKI yang tinggal di Kota Wisata, Legenda Wisata dan sekitarnya. Pengkoordinasian ini…

Selengkapnya..

Renungan Sepekan

PENGAMPUNAN YANG MENYELAMATKAN

Bacaan: Matius 18:21–35

“Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.”
(Matius 18:22)

Petrus datang kepada Yesus dengan sebuah pertanyaan yang sangat manusiawi: “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku?” Petrus bahkan memberikan batas yang menurutnya sudah cukup murah hati, yaitu tujuh kali. Namun Yesus menjawab, “Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.”

Dalam beberapa terjemahan Alkitab, ayat ini diterjemahkan “tujuh puluh tujuh kali”, sedangkan dalam terjemahan lain “tujuh puluh kali tujuh kali”. Perbedaan ini muncul dari cara memahami ungkapan bahasa Yunani yang digunakan Matius. Para ahli Alkitab sendiri masih mendiskusikan apakah maksudnya 77 atau 490 kali. Namun yang jauh lebih penting daripada menghitung angkanya adalah maksud Yesus: pengampunan tidak dimaksudkan untuk dibatasi dengan hitungan.

Menariknya, ungkapan ini mengingatkan kita pada Kejadian 4:24. Lamekh berbicara tentang pembalasan yang dilakukan “tujuh puluh tujuh kali”. Jika dalam kisah Lamekh kita melihat semangat manusia yang ingin membalas kejahatan dengan kejahatan yang berlipat ganda, Yesus justru membawa kita kepada arah yang berlawanan. Apa yang dahulu menjadi simbol pembalasan, kini menjadi gambaran tentang pengampunan.

Karena itu, Yesus sebenarnya sedang mengubah cara kita menjalani kehidupan. Dunia sering mengajarkan, “Kalau dia menyakiti saya, saya juga akan menyakitinya.” Bahkan terkadang kita berpikir, “Saya akan membalas supaya dia tahu bagaimana rasanya.” Tetapi Yesus mengajarkan jalan yang berbeda. Kejahatan tidak dihentikan dengan menambah kejahatan. Kebencian tidak disembuhkan dengan kebencian. Dendam tidak menghasilkan kehidupan yang baru.

Setelah menjawab pertanyaan Petrus, Yesus menceritakan perumpamaan tentang seorang hamba yang memiliki hutang sangat besar kepada rajanya. Ia tidak mungkin mampu membayar hutang tersebut. Namun raja itu berbelas kasihan dan menghapuskan seluruh hutangnya.

Masalahnya, setelah menerima pengampunan yang begitu besar, hamba tersebut bertemu dengan orang yang berhutang kepadanya. Hutang orang itu jauh lebih kecil, tetapi ia tidak mau mengampuninya. Ia bahkan menuntut agar hutang itu dibayar.

Di sinilah Yesus menunjukkan sebuah kenyataan yang sering terjadi dalam kehidupan kita. Kita sangat mudah mengingat kesalahan orang lain, tetapi mudah melupakan betapa besar pengampunan yang sudah kita terima dari Tuhan. Kita berharap Tuhan mengerti kelemahan kita, tetapi kita sulit mengerti kelemahan orang lain. Kita meminta Tuhan memberikan kesempatan kedua kepada kita, tetapi terkadang kita tidak mau memberikan kesempatan kedua kepada sesama.

Padahal setiap hari kita hidup karena kasih karunia Tuhan. Kita bukan manusia yang sempurna. Kita juga pernah salah, mengecewakan orang lain, berkata-kata yang menyakitkan, mengambil keputusan yang keliru, dan melakukan hal-hal yang tidak berkenan kepada Tuhan. Namun Tuhan tidak memperlakukan kita hanya berdasarkan kesalahan kita. Ia memberikan pengampunan dan kesempatan untuk bertobat.

Karena itu, mengampuni bukan berarti mengatakan bahwa kesalahan seseorang tidak serius. Mengampuni juga tidak berarti kita harus membiarkan diri terus disakiti. Dalam keadaan tertentu, kita tetap perlu membuat batas, menjaga jarak, bahkan mengambil langkah yang tegas terhadap ketidakadilan. Tetapi di dalam hati, kita tidak lagi membiarkan dendam dan kebencian menguasai kehidupan kita.

Pengampunan adalah keputusan untuk menyerahkan hak membalas kepada Tuhan.Sering kali kita berpikir bahwa ketika kita mengampuni, kita sedang memberikan hadiah kepada orang yang bersalah kepada kita. Padahal pengampunan juga merupakan pembebasan bagi diri kita sendiri. Ketika kita terus memelihara kebencian, kita sebenarnya sedang membiarkan kesalahan orang lain terus menguasai hidup kita. Orang itu mungkin sudah melanjutkan hidupnya, tetapi kita masih terikat pada peristiwa yang sama.

Pengampunan tidak mengubah masa lalu, tetapi pengampunan dapat mengubah kuasa masa lalu atas hidup kita.Karena itu, mungkin hari ini ada seseorang yang perlu kita ampuni. Mungkin luka itu belum sepenuhnya hilang. Mungkin kita masih merasa sakit ketika mengingat apa yang terjadi. Kita tidak perlu berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja. Tetapi kita dapat datang kepada Tuhan dan berkata, “Tuhan, aku tidak sanggup mengampuni dengan kekuatanku sendiri. Tolong aku melepaskan dendam ini dan menyerahkan semuanya kepada-Mu.”

Pertanyaan Yesus kepada kita bukan hanya, “Siapa yang harus kamu ampuni?” Pertanyaan yang lebih dalam adalah, “Apakah kamu menyadari betapa besar pengampunan yang telah kamu terima dari Allah?”

Ketika kita menyadari bahwa hidup kita sendiri berdiri di atas pengampunan Tuhan, kita akan belajar memandang kesalahan orang lain dengan belas kasihan. Bukan karena kesalahan itu kecil, tetapi karena kasih karunia Allah jauh lebih besar.

Kiranya kita tidak menjadi seperti hamba dalam perumpamaan Yesus yang menerima pengampunan besar tetapi tidak mau mengampuni. Sebaliknya, karena telah menerima pengampunan Allah, marilah kita menjadi orang yang membawa pengampunan bagi orang lain. Sebab pengampunan Allah menyelamatkan kita dari dosa, dan pengampunan yang kita berikan menolong kita untuk bebas dari kepahitan.

Jadwal Kebaktian GKI Kota Wisata

Kebaktian Umum 1   : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian Umum 2  : Pk. 09.30 (Hybrid)

Kebaktian Prarem 8 : Pk 07.00 (Onsite)

Kebaktian Prarem 7 : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian ASM 3-6  : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian ASM 1-2   : Pk. 09.30 (Onsite)

Kebaktian Batita, Balita: Pk. 09:30 (Onsite)

Kebaktian Remaja  Pk 09.30 (Onsite)

Kebaktian Pemuda Pk. 09.30 (Onsite)

Subscribe Youtube Channel GKI Kota Wisata dan unduh Aplikasi GKI Kota Wisata untuk mendapatkan reminder tentang kegiatan yang sedang berlangsung

 

 



Komunitas

Komisi Anak

Komisi Anak

Keberadaan Komisi Anak di GKI Kota Wisata adalah sebagai wadah pembinaan bagi jemaat anak-anak mulai dari balita sampai dengan pra remaja. Masa kanak-kanak merupakan…

Komisi Remaja

Komisi Remaja

Komisi Remaja GKI Kota Wisata merupakan wadah yang disediakan Majelis Jemaat kepada para remaja yang duduk di bangku sekolah kelas 8-12. Selain kebaktian remaja…

Komisi Pemuda

Komisi Pemuda

Pemuda merupakan tulang punggung Negara sekaligus merupakan tulang punggung gereja. Kaum muda yang takut akan Tuhan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin…

Komisi Dewasa

Komisi Dewasa

Komisi Dewasa merupakan wadah bagi jemaat GKI Kota Wisata yang telah berkeluarga tanpa batasan umur. Komisi dewasa mempunyai visi untuk…

Komisi Lansia

Komisi Senior

Komisi Senior merupakan wadah bagi jemaat GKI Kota Wisata yang berumur 55 tahun ke atas. Di samping membina dan membangun iman dan kerohanian serta…

Komunitas Basis

Komunitas Basis

Komunitas Basis (Kombas) adalah revitalisasi dari Wilayah/ Persekutuan Wilayah sebagai strategi baru dalam pengembangan GKI,…